Koreksi Pasal 29
PP Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
RPPLH disusun dengan tahapan:
a. identilikasi potensi dan masaiah Pengeiolaan Lingkungan Hidup;
b. penyusunan skenario Perlindungan Lingkungan Hidup;
c. perumusan RPPLH; dan
d. penetapan RPPLH.
Periindungan dan dan Pengeiolaan
Koreksi Anda
