Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Ekoregion vang telah ditetapkan dilakukan peninjauan dalam ha1: a. terjadi peristivva alam dan/atau non-alam yang teiah mengubah bentuk permukaan br-rrni; b. perubahan batas u'ilayah negara ,vang clitetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan rnengenai u.ilayah negara; da n / atau c. perkernbangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berhubungan dengan penentuan r,l'i1ayah" BAB IV. . .
Koreksi Anda