Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PP Nomor 26 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam: a. penyusunan perencanaan; b. pelaksanaan; c. pengawasan; dan/atau d. pendanaan.
Koreksi Anda