Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 26 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PKN, PKW, dan PKL dapat berupa: a. kawasan megapolitan; b. kawasan metropolitan; c. kawasan perkotaan besar; d. kawasan perkotaan sedang; atau e. kawasan perkotaan kecil. Pasal 13 . . .
Koreksi Anda