Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 26 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KENDARI MENJADI KABUPATEN KONAWE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen-dokumen pribadi penduduk yang mempunyai masa berlaku dan mencantumkan nomenklatur Kabupaten Kendari, tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda