Koreksi Pasal 45
PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN
Teks Saat Ini
(U Penentuan WUPK oleh gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dilakukan dengan ketentuan:
a. sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (4);
b. sesuai dengan wilayah administrasinya; dan
c. berdasarkan wilayah laut dibagi sama jarak atau diukur sesuai dengan prinsip garis tengah untuk penentuan WUPK pada wildyah laut antar dua daerah provinsi yang berbatasan kurang dari 24 (dua puluh empat) mil laut.
(21 Gubernur dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya wajib mendelineasi WUPK yang telah ditetapkan sebagai kawasan Pertambangan dalam rencana tata ruang wilayah provinsi/kabupaten/kota atau ?rlna Pertambangan dalam rencana detail tata ruang kabupaten/kota.
Paragraf...
FRESIDEH REPUBLIK IHDOHESI/T
Koreksi Anda
