Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U WUP dapat terdiri atas I (satu) atau beberapa WIUP. (21 WIUP terdiri atas: a. WIUP Mineral radioaktif; b. WIUP Mineral logam; c. WIUP Batubara; d. WIUP Mineral bukan logam; e. WIUP Mineral bukan logam jenis tertentu; dan f. WIUP batuan.
Koreksi Anda