Koreksi Pasal 64
PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengelolaan dan penyediaan data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dan Pasal 61 serta tata cara pengelolaan sistem informasi WP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 dan Pasal 63 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
