Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 6
PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelidikan dan Penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan oleh Menteri.
Koreksi Anda
Penyelidikan dan Penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan oleh Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran