Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyiapan WP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a disusun melalui tahapan: a. Penyelidikan dan Penelitian pada WHP; dan b. penyusunafl renca.na WP.
Koreksi Anda