Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PP Nomor 25 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan pelaksanaan Perizinan Berusaha yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini tidak berlaku bagi Pelaku Usaha/pihak yang telah mendapatkan Perizinan Berusaha sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, kecuali ketentuan tersebut lebih menguntungkan bagi pemegang Perizinan Berusaha dimaksud.
Koreksi Anda