Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PP Nomor 25 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: 1. Perizinan Berusaha yang telah efektif sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Perizinan Berusaha. 2. Permohonan Perizinan Berusaha yang telah diajukan Pelaku Usaha melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, namun belum diterbitkan perizinan berusahanya, diproses melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik dengan pengaturan Perizinan Berusaha sesuai PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda