Koreksi Pasal 30
PP Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang PENANGANAN SECARA KHUSUS DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SAKSI PELAKU
Teks Saat Ini
LPSK menyampaikan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 kepada menteri yang suburusan pemerintahan di bidang imigrasi dan yang lingkup urusan pemerintahan di bidang hukum untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
IV
Koreksi Anda
