Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 24 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN TARIF BEA MATERAI DAN BESARNYA BATAS PENGENAAN HARGA NOMINAL YANG DIKENAKAN BEA MATERAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Republik INDONESIA Nomor 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda