Pasal 11
Dewan dapat mengundang fihak yang membutuhkan sarjana dan sarjana yang bersangkutan serta penasehat ahli untuk diminta keterangan- keterangan lebih lanjut.
PP Nomor 237 Tahun 1961
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.