Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UIII memberikan dan mengelola: a. bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa untuk program magister; dan b. bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa untuk program doktor. (2) Ketentuan mengenai sumber dana untuk bantuan biaya pendidikan dan beasiswa serta persyaratan bagi Mahasiswa yang dapat menerimanya diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda