Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan lambang, himne, bendera, dan busana UIII diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda