Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UIII menerapkan pola pengelolaan perguruan tinggi negeri badan hukum sejak tanggal pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda