Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UIII mempunyai tujuan: a. menghasilkan magister dan doktor yang memiliki kompetensi dan integritas dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi; b. menghasilkan riset yang berkualitas mengenai Islam dan masyarakat muslim dunia; dan c. mempromosikan Islam INDONESIA yang moderat kepada masyarakat dunia.
Koreksi Anda