Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PP Nomor 23 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Atas usul Direksi, Menteri MENETAPKAN tarif bagi jasa dan fasilitas-fasilitas tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda