Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pen5rusunan Amdal dimulai dengan penyediaan data dan informasi sebagai berikut: a. hasil penapisan kewenangan penilaian Amdal sebagairnana dimaksud dalam Pasal 20; b,. deskripsi rencana Usaha d,an/atau Kegiatan; c. rona Lingkungan Hiciup awal di dalam darr di sekitar lokasi rencana Usaha daniatau Kegiatan yarig akan dilakukan; dari d. hasil pengumuman dan konsultasi publik.
Koreksi Anda