Koreksi Pasal 19
PP Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Jangka waktu pelaksanaan evaluasi dan penetapan atau penolakan penetapan rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki Amdal menjacli tidak wajib memiliki Amdal sebagaimana dimaksud dalanr Pasal 17 darr Pasal 18 dilakukan paling iama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap,
Koreksi Anda
