Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 22 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggerakan unit Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a dilaksanakan dalam bentuk pengarahan dan penugasan unit Pencarian dan Pertolongan menuju lokasi dan/atau area pencarian.
Koreksi Anda