Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 22 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dihentikan dan dinyatakan telah selesai, Kepala Badan Nasional Pencarian Pencarian dan Pertolongan MENETAPKAN penghentian organisasi Operasi Pencarian dan Pertolongan yang bersifat ad hoc.
Koreksi Anda