Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 22 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang <!-- PNBP -->JENIS DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 2, tata cara penggunaan jenis penerimaan dari kegiatan pendidikan dan pelayanan kesehatan diatur oleh Menteri Keuangan. Pasal 4…
Koreksi Anda