Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PP Nomor 21 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pascabencana terdiri atas: a. rehabilitasi; dan b. rekonstruksi.
Koreksi Anda