Pasal 5
Tujuan Perusahaan ialah untuk turut membangun ekonomi nasional sesuai dengan ekonomi terpimpin dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam Perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spirituil.
Pasal 6.
Perusahaan ini berusaha dalam lapangan pengangkutan penumpang dengan otobis umum di wilayah Kotapraja Jakarta Raya.
Modal.