Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PP Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TELANTAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tanah yang telah ditetapkan sebagai Tanah Telantar dapat menjadi Aset Bank Tanah dan/atau TCUN.
Koreksi Anda