Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengadilan menyampaikan penetapan perintah Penangguhan kepada Pejabat Bea dan Cukai di tempat kegiatan impor atau ekspor yang diduga merupakan atau berasal dari hasil pelanggaran HKI dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) hari kerja setelah ditetapkan.
Koreksi Anda