Koreksi Pasal 6
PP Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka pendataan pada sistem perekaman Pejabat Bea dan Cukai melakukan validasi data mengenai HKI.
(2) Validasi data sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Instansi atau pihak lain yang terkait.
Koreksi Anda
