Koreksi Pasal 15
PP Nomor 20 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Teks Saat Ini
Pembubaran dan penggabungan partai politik lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 diumumkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
