Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 20 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggabungan partai politik lokal dengan menggunakan asas, nama, lambang, dan tanda gambar salah satu partai politik lokal yang sudah ada cukup diberitahukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen di Aceh.
Koreksi Anda