Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 20 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) diumumkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda