Koreksi Pasal 70
PP Nomor 20 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang IRIGASI
Teks Saat Ini
Jaringan irigasi yang telah diserahkan sementara aset dan/atau pengelolaannya kepada perkumpulan petani pemakai air diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri.
Koreksi Anda
