Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 20 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang IRIGASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani.
Koreksi Anda