Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 20 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang ALIH TEKNOLOGI KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN OLEH PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, unit kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dan Pasal 17 berpedoman kepada prosedur kerja pengelolaan dan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang. Pasal 19 …
Koreksi Anda