Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 20 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala ketentuan yang mengatur Renja-KL dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan dan/atau belum diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda