Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PP Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN NAMA RUPABUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tahapan Penyelenggaraan Nama Rupabumi diatur dengan Peraturan Badan.
Koreksi Anda