Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka pengembangan Standardisasi Industri, Menteri melakukan: a. penelitian dan pengembangan Standardisasi Industri; dan b. kerja sama Standardisasi Industri di tingkat nasional dan internasional.
Koreksi Anda