Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 85

PP Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini: a. semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Standardisasi Industri, Kawasan Industri, Sistem Informasi Industri Nasional dan Fasilitas Nonfiskal dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini; b. Data Industri dan Data Kawasan Industri yang telah disampaikan oleh Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri merupakan Data Industri dan Data Kawasan Industri sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH ini; c. Data Industri dan Data Kawasan Industri yang telah disampaikan dan belum memenuhi ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda