Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 2 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang PERIZINAN INSTALASI NUKLIR DAN PEMANFAATAN BAHAN NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi pengaturan tentang: a. perizinan Reaktor Nuklir; b. perizinan Instalasi Nuklir lainnya; dan c. perizinan pemanfaatan Bahan Nuklir. (2) Instalasi Nuklir lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berupa Instalasi Nuklir nonreaktor yang selanjutnya disebut INNR.
Koreksi Anda