Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 2 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HIBAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hibah kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari Luar Negeri dilakukan melalui Pemerintah.
Koreksi Anda