Pasal 1
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, Ibu Kota Kabupaten Probolinggo dipindahkan dari Wilayah Kota Probolinggo ke Wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur.
PP Nomor 2 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.