Koreksi Pasal 75
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Lembaran Negara Tahun 1973 Nomor 52 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3016) dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
