Koreksi Pasal 74
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undang sebagai pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH Republik INDONESIA Nomor 42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi yang telah ada masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau diubah atau diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
