Koreksi Pasal 73
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Masyarakat sekitar permukiman transmigrasi dapat diberikan pembinaan oleh Menteri dalam bentuk penyuluhan, bimbingan, pendidikan dan pelatihan.
Koreksi Anda
