Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 65
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hubungan kemitraan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan Pasal 64 disesuaikan dengan pola usaha yang ditetapkan.
Koreksi Anda
Hubungan kemitraan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan Pasal 64 disesuaikan dengan pola usaha yang ditetapkan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran