Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hubungan kemitraan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan Pasal 64 disesuaikan dengan pola usaha yang ditetapkan.
Koreksi Anda