Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Lokasi Permukiman Transmigrasi dilaksanakan melalui transmigrasi umum dan atau transmigrasi swakarsa berbantuan dan atau transmigrasi swakarsa mandiri.
Koreksi Anda