Koreksi Pasal 12
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Pembangunan Wilayah Pengembangan Transmigrasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ditujukan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru.
Koreksi Anda
