Koreksi Pasal 11
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Pembangunan Wilayah Pengembangan Transmigrasi dilaksanakan melalui transmigrasi umum dan atau transmigrasi swakarsa berbantuan, dan atau transmigrasi swakarsa mandiri.
Koreksi Anda
